Matsama MTs Negeri 8 Kediri Gandeng Pemateri Dinas Kominfo Kabupaten Kediri
Masa pengenalan lingkungan tahun ajaran baru sedang berjalan. Peserta didik baru telah bersiap mengikuti pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau setingkat Sekolah Menengah Pertama sebagai siswa SMP. Untuk itu, pihak sekolah memiliki kewajiban untuk menyambut dan membantu peserta didik baru beradaptasi di lingkungan sekolah melalui Matsama (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) yang pada umumnya disebut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Oleh karenanya MTs Negeri 8 Kediri yang bertempat di Kecamatan Pagu (21/7) berkerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kediri untuk memberikan materi terkait Peran, Fungsi, dan Etika Ber-Media Sosial. Materi tersebut dibawakan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri Drs. Sri Ilham Wahyu Subekti, M.Si sebagai narasumber.
Salah satu tindakan abai dalam bermedsos diantaranya tidak pandai melindungi data pribadi yang berpotensi pada rentannya pencurian data dan tindak kejahatan. Tindakan pencegahan kebocoran data pribadi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Hal ini sesuai dengan imbauan Polri, meninggalkan atau memberikan foto dan nomor KTP misalnya, merupakan celah bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank. Adapun langkah lanjut untuk menghindari penyalahgunaan data bisa dengan selektif menerima SMS, panggilan tak dikenal, dan tidak mudah membagikan nomor ponsel, serta kode One Time Password (OTP) kepada orang lain.
Dengan adanya pemberian materi ini siswa-siswi memahami literasi digital, mampu menggunakan serta memanfaatkan media sosial dengan sebaik-baiknya di dalam pendidikan di sekolah. Perlu diketahui bahwa Matsama yang dilaksanakan MTsN 8 Kediri ini diikuti sebanyak 369 siswa.