Katalog Layanan Pusat Data
28 Agu 2023, 15:24:06 WIB
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri memiliki salah satu tugas untuk melaksanakan pengelolaan data dan informasi serta pengembangan sistem informasi. Tugas ini menjadi tanggung jawab untuk memberikan nilai tambah bagi pengguna dalam bentuk layanan yang terukur kepada pengguna sebagai bagian tata kelola TI (IT Governance). Untuk memberikan kepastian layanan yang diberikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri maka disusunlah katalog layanan Pusat Data.
Katalog layanan Pusat Data ini menyajikan daftar layanan yang diberikan oleh Dinas Kominfo yang disertai dengan deskripsi dari tiap layanan. Deskripsi tiap layanan menyajikan lingkup beserta rincian layanan yang diberikan, siapa penerima dan pemberi layanan, serta komitmen Dinas Kominfo dalam melakukan layanan yang diberikan.
Dengan adanya katalog layanan pusat data ini, diharapkan baik pengguna TI dan pengelola TI sama? sama mengetahui dan memahami kondisi layanan pusat data yang diberikan oleh Dinas Kominfo, sehingga ada kejelasan dalam permintaan dan pemberian layanan. Katalog layanan ini dapat berubah sesuai dengan perkembangan TI di Dinas Kominfo.
Layanan pusat data di Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Kediri terdiri atas beberapa layanan, yaitu:
a. Web Hosting
b. Domain
c. Virtual Private Server (VPS)
d. Collocation Server
e. Layanan Email
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
A. Web Hosting
Hosting adalah sebuah tempat yang disediakan untuk website. Hal ini digambarkan seperti bangunan dari website. Bangunan tersebut dapat menjadi bangunan bagi bisnis apabila menyewanya. Pengguna dapat berpindah ke bangunan lainnya dengan membawa nama dari website pengguna kapanpun dan tidak ada yang mengikat pengguna harus bertahan di satu bangunan tersebut seperti awal pengguna baru memulainya. Komputer apapun dapat menjadi host, bahkan komputer yang dimiliki di rumah pun dapat menjadi host dari website yang dimiliki.
B. Domain
Domain adalah sebuah nama yang dipilih untuk menjadi alamat dari website yang diinginkan dan biasanya nama itu yang akan diketikkan di mesin pencari untuk mencari website yang dimiliki secara keseluruhan. Domain juga dapat disebut sebagai alamat website. Domain ini sangatlah penting untuk website yang dimiliki, karena dengan adanya domain ini akan membuat orang lain mudah untuk mengingat dari alamat yang dimiliki dan dapat mengetikkannya secara tepat untuk menuju website yang dimiliki berada. Layanan domain di pusat data Diskominfo hanya menggunakan satu domain yaitu kedirikab.go.id. Maka pemohon hanya dapat mengajukan sebuah alamat website yang disebut sub-domain. Sub-domain tersebut berada di bawah domain kedirikab.go.id.
C. Virtual Private Server (VPS)
VPS adalah server virtual yang berfungsi untuk menyimpan data dan file pada website. Layanan VPS digunakan pada website yang membutuhkan sumber daya besar. Karena penggunanya tidak perlu berbagi sumber daya dengan website lain seperti halnya pada shared hosting. Hal ini karena VPS menggunakan teknologi virtualisasi yang membagi server fisik menjadi beberapa sumber daya yang berbeda. Dengan sumber daya pribadi, performa website dari pengguna server ini tidak akan terpengaruh oleh pengguna lainnya. Selain itu dengan VPS, pengguna bebas untuk melakukan konfigurasi pada servernya.
D. Colocation Server
Colocation server adalah sebuah layanan yang menyediakan tempat untuk menyimpan atau menitipkan serveryang dimilikinya ke sebuah Data Center(Pusat Data). Data Center di Dinas Kominfo sudah menyediakan standar keamanan fisik dan infrastruktur yang mendukung meliputi kestabilitan arus listrik, suhu, UPS, akses internet, power generator, flooring, dan CCTV
E. Layanan Email
Email merupakan suatu sarana untuk mengirim dan menerima pesan digital melalui jaringan komputer dan internet. Dengan kata lain, sebuah email dapat berperan sebagai identitas pribadi seseorang di internet. Biasanya email pribadi digunakan untuk mengirim dan menerima pesan, mengirimkan dan menerima dokumen (pdf, doc, excel), dan kegiatan komunikasi lainnya. Layanan email di Dinas Kominfo menggunakan alamat @kedirikab.go.id.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Berikut form untuk pengajuan Online Layanan Pusat data Diskominfo :
>>>>> Permintaan Layanan Pusat Data Diskominfo <<<<<