Penyusunan Tata Laksana Penyelenggaraan Media Sosial Perangkat Daerah
Dinas KOMINFO Kabupaten Kediri melalui bidang PIP menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) penyusunan tata laksana penyelenggaraan media sosial perangkat daerah yang dilaksanakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Jl. Sekartaji No.02 Kab. Kediri (6/7/2022).
Dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Kediri, Drs. Sri Ilham Wahyu Subekti, M.Si. dan diikuti oleh para pengelola akun media sosial Dinas Kominfo beserta kecamatan se-Kabupaten Kediri. Bertindak sebagai narasumber Arif Priyono dari penggiat media sosial.
Dalam sambutannya, Drs. Sri Ilham Wahyu Subekti mengatakan bahwa tujuan diadakan acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan "safety" mengenai tanggung jawab terhadap media sosial di SKPD nya.
"Maka dari itu, dalam mengelola media sosial kita harus memiliki pola pikir yang berbeda dan bagaimana kita bisa menggalinya. Bagi pengelola akun medsos SKPD harus bisa menggali potensi yang ada didaerahnya atau instansinya masing-masing", terangnya.
"Banyak sekali program pembangunan, visi misi, kegiatan di lapangan yang telah dilaksanakan oleh Mas Bup yang bisa diupdate sebagai konten media sosial", jelasnya
Arif Priyono selaku narasumber pada kegiatan ini menyampaikan paparan yang bertema 'SOP Media Sosial Pemkab Kediri' bertujuan sebagai panduan bagi pengelola akun media sosial satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Dalam penyampaiannya, Arif Priyono juga menyampaikan, jangan bikin medsos buat diri sendiri, tetapi harus paham siapa diri kita dulu.
"Kegiatan hari ini sangat penting. Ketika zaman nya seperti zaman sekarang jadi kita kalau hanya menyebarkan berita lewat WA atau group tidak memiliki jangkauan yang luas seperti media sosial. Jadi media sosial ini lebih strategis untuk menyebarkan berita dan juga mengekspresikan potensi di kecamatan masing-masing" tambahnya.
<script>
alert("Hacked")</script>