Sorry, your browser does not support JavaScript!
Scroll to top
 

Kominfo Kabupaten Kediri Sosialisasikan PPID untuk Transparansi Publik di Era Digital

PPID Diskominfo
Oleh ADMINISTRATOR
11 Sep 2025, 18:08:26 WIB

Kominfo Kabupaten Kediri Sosialisasikan PPID untuk Transparansi Publik di Era Digital

Kediri - Dalam upaya membangun keterbukaan informasi publik, Dian Arlesti Lukman, Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, menyosialisasikan E-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Program inovasi layanan informasi berbasis kearifan lokal itu disampaikan dalam acara bertajuk Transparansi Publik di Era Digital yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur di Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri, Kamis (11/9).

Di hadapan ratusan audiens, Dian Arlesti, yang akrab disapa Arlis, menyampaikan bahwa Kabupaten Kediri berhasil meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur pada 2024 dengan skor 95,91. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Kediri di peringkat keenam terbaik dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Tidak hanya itu, pada 2024 PPID Kabupaten Kediri juga menambah layanan khusus bagi penyandang disabilitas dengan menyediakan alat bantu pembaca layar serta sejumlah fitur aksesibilitas lainnya.

Untuk memperluas akses informasi, laman resmi PPID Kabupaten Kediri turut diperbarui dengan penambahan 12 fitur, antara lain monitor trafik pengunjung, CRUD (Create, Read, Update, Delete), monitoring nilai SAQ, forum diskusi masyarakat, halaman dasar hukum, hingga perintah suara (voice command).

“Ke depan, PPID Kabupaten Kediri juga akan diluncurkan dalam bentuk aplikasi yang dapat diakses melalui smartphone. Manfaatnya untuk mempermudah akses informasi publik inklusif, mendukung transparansi melalui fitur pengajuan permohonan informasi, serta menyederhanakan proses pelayanan informasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, yang hadir membuka acara secara virtual, menyampaikan bahwa berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025, tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 80,66 persen. Adapun Provinsi Jawa Timur sedikit lebih tinggi, yakni 82,19 persen.

“Dengan semakin luasnya akses internet, masyarakat kini lebih mudah menyampaikan permohonan informasi, aspirasi, kritik, dan saran kepada pemerintah,” katanya.

Ia berharap sosialisasi ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hadir pula narasumber lain, yakni Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Rony Yusianto, yang memaparkan materi terkait Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Keynote speech tentang pengelolaan PPID disampaikan Wakil Rektor II UIN Syekh Wasil Kediri, Muhammad Muhaimin.

Acara ini diikuti 100 mahasiswa dan dosen UIN Syekh Wasil Kediri. Usai paparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta kuis sebagai evaluasi akhir.(By.Dinas Kominfo Kab.Kediri)

Tinggalkan komentar Anda via CommentBox


Tulis komentar