Dinas Kominfo Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Pelindungan Data Pribadi

Kediri - Dalam upaya memperkuat kesadaran dan mitigasi terhadap risiko keamanan siber yang terus berkembang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi Pelindungan Data Pribadi pada 27–28 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Diskominfo ini diikuti oleh pejabat dan staf IT dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan data masyarakat.
Plt. Kepala Diskominfo, Nur Miftahul Fuad, dalam sambutannya menekankan bahwa pelindungan data pribadi semakin penting di era digital, di mana hampir seluruh informasi tersimpan dalam satu genggaman. Ia menegaskan, lembaga pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam menerapkan pengamanan data yang menyeluruh dan konsisten, guna mencegah celah pencurian dan penyalahgunaan data.
Kegiatan ini turut dihadiri Kabid Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo, Suwanto, serta menghadirkan dua narasumber, yaitu Herawan Saputro, General Manager PT Mitra Berdaya Optimay, dan Arik Fefriyono, staf Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo. Keduanya membawakan materi seputar strategi teknis dan kebijakan pelindungan data pribadi di lingkungan instansi pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo berharap seluruh OPD semakin siap dan mampu menjaga keamanan data, sekaligus membangun tata kelola pemerintahan digital yang aman, terpercaya, dan sesuai regulasi.(By.Dinas Kominfo Kab.Kediri)